Diawali Penangkapan di Jalan Serasi Kelurahan Delima Tampan Pekanbaru
Riau Pos Online-Modus penyelundupan Narkoba lewat Pulau Rupat, Riau telah berhasil diungkap tuntas oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat Kamis kemarin (3/10).
Menurut keterangan Kabag Humas BNN RI Kombes Pol Drs Sumirat Dwiyanto MSi kepada Riau Pos Online dalam rilisnya Jumat petang (4/10) bahwa penyelundupan narkotika melalui jalur laut masih menjadi ancaman yang harus terus diwaspadai. Luasnya perairan Indonesia, ternyata masih dijadikan celah sindikat untuk menyelundupkan narkoba ke negeri ini. Jaringan narkoba yang menggunakan modus penyelundupan lewat jalur laut berhasil diamankan oleh BNN baru-baru ini.
Kronologisnya kata Sumirat, 2 Oktober 2013 lalu, Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengamankan RY bersama MR dan D di bilangan Jalan Serasi, Kelurahan Delima, Kecamatan Tampan, Pekanbaru. Dari tangan R, petugas BNN menyita sabu seberat 3,8 kg, beserta 7 buah telepon genggam.
Berdasarkan data penyelidikan, RY pada tanggal 25 September 2013 berangkat dari Jakarta menuju Pekanbaru. RY kemudian mengajak rekannya berinisial NN menuju Dumai. Pada tanggal 30 September 2013, NG bertemu dengan FR, di Pulau Rupat, yang berjarak tempuh kurang lebih dua jam dari Dumai. Di Pulau tersebut, FR menyerahkan sebuah koper kepada NG, yang nantinya akan diserahkan kepada JR. Setelah menerima koper tersebut, JR menyerahkan koper itu kepada RY dan selanjutnya diserahkan kepada NN untuk dibawa ke Pekanbaru dengan menggunakan bis.
Setibanya di Pekanbaru, pada 1 Oktober 2013 koper tersebut diserahkan lagi kepada RY yang kemudian disimpan di sebuah rumah kontrakan yang ditempati oleh adik D. RY kemudian menjemput MR di sebuah mall di Pekanbaru. Setelah keduanya berbelanja, RY dan MR menuju rumah kontrakan di bilangan Jalan Serasi Pekanbaru itu. Di rumah tersebut, RY, MR dan D diamankan petugas BNN. Setelah dilakukan pengembangan, BNN mengamankan FR, NN, JR, dan NG di sebuah rumah di kawasan Jalan Belimbing, Dumai Riau.(azf)
0 komentar:
Posting Komentar